Pembela Rasulullah dihukum mati oleh pihak negara Pakistan. Ia merupakan tentara pengawal hakim Pakistan bernama Muhammad Mumtaz Husain.
Muhammad Mumtaz dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh seorang Hakim Wilayah Pinjab negara Pakistan sekitar 5 tahun yang lalu. Hakim tersebut bernama Salman Tatsir. Sang hakim dibunuh karena telah mencela dan menghina Baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di depan para tentara dan juga masyarakat umum.
Kejadian tersebut bermula dari perkataan sang hakim yang menyatakan bahwa undang-undang negara Pakistan yang menegaskan tentang hukuman mati bagi para penghina Rasulullah merupakan sebuah undang-undang yang ilegal atau gelap dan harus diperbaharui (diamandemen).
Tak hanya itu saja, sang hakim lantas menghina Rasulullah dan mencaci makinya. Sontak sang pengawal Hakim bernama Assyahid Mumtaz Husain yang berada tidak jauh dari dirinya langsung berdiri dan membunuh hakim tersebut dengan 40 tembakan peluru timah secara terus menerus. Ia tidak rela jika Rasulullah dihina dan dicaci oleh hakim tersebut.
Setelah kejadian tersebut, pihak pemerintah Pakistan justru memenjarakannya dan divonis hukuman gantung. Pelaksanaan hukuman gantung tersebut dilaksanakan pada hari Senin tepatnya tanggal 29 Februari 2016 atau 20 Jumadil Ula 1437 H.
Sang pembela Rasulullah itu pun digantung dalam keadaan tersenyum dan disebutkan bahwa ia pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah ketika mendekam di penjara.
Pemakamannya pun sangat ramai oleh para peziarah dan terhitung lebih dari 6 juta orang ikut menyolatkan jenazah pembela Rasulullah ini.
***
Sudah seharusnya bagi seorang mu’min untuk membela Rasulullah dibandingkan semua yang ada di dunia ini. Karena dengan mencintainya, keimanan kita telah dianggap sempurna.
“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan berjihad di Jalan Allah, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasiq.” (QS At Taubah 24)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda dalam hadistnya.
“Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia.” (HR Bukhari)
Sangat miris sekarang ini dimana banyak orang akan marah dan berlaku keras kepada mereka yang menghina keluarga dan kelompoknya. Namun ketika Rasulullah dihina dan dicaci, tak sedikit pun reaksi untuk membela meski hanya dengan sikap atau bahkan ketegasan hati.
Umat muslim kini seakan tidak peduli dengan agamanya sendiri dan menganggap agama ibarat sebuah ajaran jaman dulu yang tidak perlu lagi harus diperjuangkan ataupun diamalkan.
Dari kisah diatas menjelaskan bahwa tentara pengawal tersebut rela kehilangan pekerjaannya, jabatannya hingga nyawanya sekalipun demi kecintaannya kepada Rasulullah. Ia tidak rela jika Rasulullah yang begitu menjadi tauladan hidup manusia harus dicaci dan dimaki dengan seenaknya.
Meski menjadi kontroversi tentang benar atau salahnya sikap tersebut, namun ketahuilah bahwa cinta kepada Allah dan RasulNya akan memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan siapapun.
Wallahu A’lam
sumber
Muhammad Mumtaz dijatuhi hukuman mati karena telah membunuh seorang Hakim Wilayah Pinjab negara Pakistan sekitar 5 tahun yang lalu. Hakim tersebut bernama Salman Tatsir. Sang hakim dibunuh karena telah mencela dan menghina Baginda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di depan para tentara dan juga masyarakat umum.
Kejadian tersebut bermula dari perkataan sang hakim yang menyatakan bahwa undang-undang negara Pakistan yang menegaskan tentang hukuman mati bagi para penghina Rasulullah merupakan sebuah undang-undang yang ilegal atau gelap dan harus diperbaharui (diamandemen).
Tak hanya itu saja, sang hakim lantas menghina Rasulullah dan mencaci makinya. Sontak sang pengawal Hakim bernama Assyahid Mumtaz Husain yang berada tidak jauh dari dirinya langsung berdiri dan membunuh hakim tersebut dengan 40 tembakan peluru timah secara terus menerus. Ia tidak rela jika Rasulullah dihina dan dicaci oleh hakim tersebut.
Setelah kejadian tersebut, pihak pemerintah Pakistan justru memenjarakannya dan divonis hukuman gantung. Pelaksanaan hukuman gantung tersebut dilaksanakan pada hari Senin tepatnya tanggal 29 Februari 2016 atau 20 Jumadil Ula 1437 H.
Sang pembela Rasulullah itu pun digantung dalam keadaan tersenyum dan disebutkan bahwa ia pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah ketika mendekam di penjara.
Pemakamannya pun sangat ramai oleh para peziarah dan terhitung lebih dari 6 juta orang ikut menyolatkan jenazah pembela Rasulullah ini.
***
Sudah seharusnya bagi seorang mu’min untuk membela Rasulullah dibandingkan semua yang ada di dunia ini. Karena dengan mencintainya, keimanan kita telah dianggap sempurna.
“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan berjihad di Jalan Allah, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusanNya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasiq.” (QS At Taubah 24)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda dalam hadistnya.
“Tidak beriman salah seorang dari kalian sehingga aku lebih dicintai daripada orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia.” (HR Bukhari)
Sangat miris sekarang ini dimana banyak orang akan marah dan berlaku keras kepada mereka yang menghina keluarga dan kelompoknya. Namun ketika Rasulullah dihina dan dicaci, tak sedikit pun reaksi untuk membela meski hanya dengan sikap atau bahkan ketegasan hati.
Umat muslim kini seakan tidak peduli dengan agamanya sendiri dan menganggap agama ibarat sebuah ajaran jaman dulu yang tidak perlu lagi harus diperjuangkan ataupun diamalkan.
Dari kisah diatas menjelaskan bahwa tentara pengawal tersebut rela kehilangan pekerjaannya, jabatannya hingga nyawanya sekalipun demi kecintaannya kepada Rasulullah. Ia tidak rela jika Rasulullah yang begitu menjadi tauladan hidup manusia harus dicaci dan dimaki dengan seenaknya.
Meski menjadi kontroversi tentang benar atau salahnya sikap tersebut, namun ketahuilah bahwa cinta kepada Allah dan RasulNya akan memiliki kedudukan yang tinggi di hadapan siapapun.
Wallahu A’lam
sumber
0 Response to "Pembela Rasulullah Wafat Dihukum Mati, 6 Juta Muslimin Shalatkan Jenazahnya"
Post a Comment